LAYAKKAH MUHAMMAD ZAINUL MAJDI SEBAGAI PRESIDEN?; Studi dan Analisis Elektabilitas Calon Berdasarkan Geografi Politik
Sekilas Profil
Dr. TGH. Muhammad Zainul Majdi, M.A atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) lahir di Pancor, Selong, 31 Mei 1972; umur 44 tahun. Dia adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat 2 periode, masa jabatan 2008-2013 dan 2013-2018. Pada periode pertama dia didampingi oleh Wakil Gubernur Badrul Munir dan pada periode kedua didampingi oleh Wakil Gubernur Muhammad Amin.
Sebelumnya, Majdi menjadi anggota DPR RI masa jabatan 2004-2009 dari Partai Bulan Bintang yang membidangi masalah pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian dan kebudayaan (Komisi X). Selengkapnya dapat dibaca disini
Kajian Geografi Politik
Sebagai warga NTB tentunya sangat bangga memiliki Gubernur yang digadang-gadang menjadi RI1/RI2. Sebagai akademiisi, saya mencoba memberikan goresan pemahaman "Layakkah Beliau Sebagai Presiden?", tentunya ulasan ini berdasarkan sudut pandang keilmuan saya sebagai seorang geograf. Sehingga tinjauan analisisnya menggunakan analisis geografi, yaitu Geografi Politik. Secara singkat, Geografi Politik adalah ilmu geografi yang memfokuskan kajian pada unit unit-unit politik secara keruangan. Dalam hal ini,elektabilitas calon sebagai unit politiknya, dan 34 provinsi sebagai satuan analisis keruangannya.
Belajar dari pemilihan-pemilihan kepala daerah, anggota dewan, dan pemilihan presiden sebelumnya. Didapatkan suatu gambaran bahwa terjadi pergeseran political behavior (perilaku politik)dari yang bersifat ideologis (simbol partai) ke arah yang bersifat rasionalis (pertimbangan logis pribadi). Keadaan tersebut menggambarkan, masyarakat cendrung mengambil tindakan politik berdasarkan rasionya daripada mengikuti dukungan partai. Oleh karena itu, jika TGB dicalonkan sebagai Presiden/Wakil Presiden perlu dianalisis elektabilitasnya berdasarkan indikator rasionalitas pada 34 Provinsi.
Elektabilitas yang dianalisis dengan pendekatan Geografi Politik akan menghasilkan Peta Politik sebagai berikut: 1) peta elektabilitas berdasarkan citra sosial calon, 2) peta elektabilitas berdasarkan identifikasi partai, 3) peta elektabilitas berdasarkan citra calon, 4)peta elektabilitas berdasarkan isu dan kebijakan politik, dan 5) peta elektabilitas berdasarkan peristiwa-peristiwa tertentu. Lima peta tersebut dalam analisis keruangannya pada 34 provinsi akan terpola ke dalam 3 zone ruang: 1) zone nyaman (comfort zone), 2) zone diperdebatkan (dispute zone), dan 3) zone bergejolak (trouble zone).
Untuk mengambil keputusan mengenai layak-tidaknya calon, dilakukan dengan melihat prosentase zone nyaman dari total 34 provinsi. Kriteria yang digunakan adalah, 1) 90-100% zone nyaman (sangat layak), 2) 80-89% (layak), 3) 70-79% (cukup layak), dan 4)<70% (kurang layak). Keputusan inilah yang akan dipertimbangkan apakah sosok TGB menjadi kandidat yang kuat atau tidak. Karena keterbatasan, tulisan ini hanya mengantarkan sampai ide dan pemahaman bagaimana menganalisis kelayakan seorang calon/kandidat. Sangat senang jika saya mendapat pengalaman dan kesempatan mengaplikasikan ide ini. Tentunya tulisan ini jauh dari sempurna, maaf jika ada kesalahan. Bravo GEOGRAFI, Bravo Indonesia.
Komentar